Senin, 21 Mei 2012

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN


MAKALAH
PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN



 Di Susun Oleh :
UMU KULSUM
2715102252

FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010



DAFTAR ISI
Halaman  Judul………………………………………………………...i
Daftar Isi……………………………………………………………….ii
Kata Pengantar…………………………………………………………iii
BAB I   PENDAHULUAN
1.1  Pentingnya Peranan Pendidikan………………………………………1
BAB II  ISI
2.1    Kualitas Pendidikan…………………………………………………….3
2.2    Keadaan Pendidikan dalam Masalah Biaya Pendidikan………………..4
2.3    Peranan Pemerintah……………………………………………………..8
BAB  III  PENUTUP
          3.1 Kesimpulan………………………………………………………………10
Daftar Pustaka………………………………………………………….. 11
Biodata Penulis………………………………………………………….12

KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “PEMBIAYAAN PENDIDIKAN” .
         Terselesaikannya pembuatan makalah ini bukanlah karena kepandaian saya saja. Namun karena adanya bantuan dari berbagai pihak. Baik berupa adanya bimbingan, arahan dan saran-saran. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Bapak Hapidin yang telah memberikan arahan di setiap pertemuan mata kuliah ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota keluarga khususnya “Mami.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna baik dalam penyusunan maupun penulisannya. Saya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Dan semoga makalah ini dapat dipergunakan dan dapat memenuhi persyaratan mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan.

Jakarta, Desember 2011

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pentingnya Pendidikan
Pendidikan adalah elemen yang paling vital untuk mengejar ketertinggalan negeri ini dari bangsa-bangsa lain. Rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) kita saat ini tidak mampu menghasilkan output yang bisa dihandalkan dari bidang apapun. Terlebih-lebih SDM saat ini disebabkan kurang berfungsinya bidang pendidikan secara optimal untuk memberdayakan masyarakat secara optimal.
Negara yang maju ialah Negara yang mampu menciptakan peluang internasional dan negara yang memiliki komitmen tinggi terhadap bidang pendidikan. Negara yang maju dalam bidang pendidikan otomatis juga maju dalam menciptakan SDM yang handal.
Pembiayaan pendidikan merupakan suatu konsep yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa konsep-konsep yang mendasarinya. John dan Morpet mengemukakan bahwa “Pendidikan mempunyai peranan vital terhadap ekonomi dan Negara modern. Dikemukakan hasil penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan ‘a major contributor’ terhadap perkembangan ekonomi”.
Secara umum pembiayaan pendidikan merupakan kompleksitas, yang didalamnya terdapat keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, system dan mekanisme pengalokasiannya, efektifitas dan efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pendidikan.
BAB II
ISI
2.1 Kualitas Pendidikan di Indonesia
      Jika kita memperhatikan kondisi Negara kita saat ini maka jawabannya cukup nyata. Sangat memprihatinkan, begitu pula kondisi kualitas pedidikan di Negara kita. Hal ini dibuktikan dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Indeks), yaitu komposisi dari peningkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwasanya IPM Indonesia sangat menurun.
      Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang diperoleh dari The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di seluruh dunia. Dan masih menurut hasil survei yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Dan masih banyak data-data yang menunjukkan bahwasannya kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan.
2.2 Keadaan Pendidikan dalam masalah biaya pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu dalam rangka melakukan perbaikan pada sistem pembiayaan pendidikan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah secara serius. Aspek-aspek tersebut diantaranya adalah besarnya dana pendidikan yang harus dialokasikan, aspek keadilan dalam alokasi anggaran, serta aspek efisiensi dalam pendayagunaan anggaran.
Meskipun UU Sisdiknas mengisyaratkan agar pemerintah mengalokasikan setidak-tidaknya 20 persen dari anggaran untuk menunjang berlangsungnya program pendidikan, baru sebagian pemerintah daerah yang melaksanakan dengan berbagai alasan. Paling tidak langkah berani Bupati Jembrana (I Gede Winasa), yang pada tahun 2003 mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 34,27 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp232 miliar perlu diikuti oleh para pemimpin daerah yang lain dan pejabat terkait lainnya. Program ini kemudian dijabarkan dalam berapa bentuk kegiatan. Diantaranya pembebasan biaya Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) SD sampai SMA, pembangunan dan perbaikan gedung sekolah, beasiswa pendidikan bagi para guru, upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui peningkatan insentif, dan bonus tahunan. Komponen-komponen biaya yang terkait dengan hal-hal tersebut tidak lagi dibebankan pada masyarakat.
Yang tidak kalah pentingnya, pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab pihak swasta. Tanpa sumber daya manusia yang handal yang hanya dapat dicetak melalui berbagai lembaga pendidikan, tidak mungkin sebuah perusahaan berkembang dengan pesat dan memperoleh keuntungan. Karena sudah saatnya jejak beberapa perusahaan swasta yang peduli dengan pendidikan dengan mengalokasikan sebagian dari keuntungan yang diperoleh dalam bentuk program beasiswa perlu didukung dan diikuti oleh perusahaan lainnya.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu diisyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan diburuk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan
Lembaga pendidikan tampaknya dari tahun ke tahun masih saja memarjinalkan masyarakat kurang mampu, sehingga peluang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi kalangan ini semakin rendah alias pendidikan yang berkualitas tidak terdistribusi secara merata. Padahal seperti yang diatur dalam UUD 1945 (pasal 31) pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab negara. Bahkan dalam UU Sisdiknas (pasal 49) juga merekomendasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mengalokasikan dana minimal 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendikan dan biaya kedinasan.
Fenomena di atas ternyata juga terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang lain baik di pada level dasar, menengah maupun tinggi yang tersebar di beberapa seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan lembaga pendidikan pra sekolah (play group dan TK) yang dianggap favorit tak jarang juga mematok biaya yang cukup tinggi. Tak jarang beban yang cukup berat yang harus dipikul oleh sebagian masyarakat ini disuarakan oleh kaum intelektual, melalui berbagai aksi unjuk rasa yang kadang-kadang berakhir ricuh. Sayangnya berbagai upaya yang ditempuh tidak cukup efektif dan belum sepenuhnya mendapatkan respon positif dari pihak pengelola pendidikan maupun pemerintah selaku regulator pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Sehingga biaya untuk sebuah pendidikan yang berkualitas tetap saja mahal dan tidak terjangkau untuk kalangan tertentu.
2.3 Peranan Pemerintah
      Dalam masalah pendidikan sesungguhnya pemerintah telah berusaha mengambil suatu kebijakan untuk menunjang pendidikan yang ada walaupun kenyataannya banyak dari usaha pemerintah yang mendapat respon pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
      Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada saat ini. Butuh pemikiran yang sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari masalah ini. Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya”, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan, mengatasi ketidakpemerataan dalamakses pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, pembiayaan masyakarat miskin untuk dapat menikmati pendidikan dan ada beberapa lagi rencana pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Pendidikan yang bagus membutuhkan biaya yang mahal, namun itu bukan berarti rakyat yang tidak mampu tidak berhak mendapatkan pendidikan yang bagus. Pendidikan yang berkualitas adalah hak seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus saling bahu membahu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua dan mencari solusi yang terbaik agar pendidikan yang berkualitas  benar-benar dinikmati oleh lapisan masyarakat secara merata sehingga tidak ada lagi anggapan “masyarakat tidak mampu tidak akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas”.
DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, Prof. Dr. Umar., La sulo, S.L. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Anwar, M.I (1991). “biaya pendidikan dan metode pembiayaan pendidikan”. Mimbar pendidikan, No 1 Tahun X, 1991 :23-24
BIODATA PENULIS
Nama                                    : Umu Kulsum
NIM                                       : 2715102252
Jurusan                                                : Bahasa dan Sastra Arab
Program Studi                   : Pedidikan Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas                               : Bahasa dan Seni
Jenis Kelamin                    : Perempuan
Tempat, Tanggal Lahir   : Jakarta,02 September 1992
Agama                                  : Islam
Alamat                                 : Jl.Raya penggilingan No.17 RT.007 RW.008 Kelurahan Penggilingan
                                                  Kecamatan Cakung Jakarta Timur
Nama Ayah                         : (Alm) H.Syamsudin
Nama Ibu                            : Hj.Lathifah
Riwayat Pendidikan       : MI Al-Wathoniyah 44                  (1998-2004)
                                                  SMP 1 Ibrahimy                              (2004-2007)
                                                  MA Al-Kenaniyah                          (2007-2010)
                                                  Universitas Negeri Jakarta        ( Sedang ditempuh )
Cita-cita                               : Duta Besar
Motto                                   : “ Do the best wherever and whenever”
                                                                                                                       
                                                                                                





Tidak ada komentar:

Posting Komentar