MAKALAH
PENGANTAR
ILMU PENDIDIKAN
Di Susun Oleh :
UMU KULSUM
2715102252
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010
DAFTAR
ISI
Halaman Judul………………………………………………………...i
Daftar
Isi……………………………………………………………….ii
Kata
Pengantar…………………………………………………………iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Pentingnya Peranan
Pendidikan………………………………………1
BAB II ISI
2.1
Kualitas
Pendidikan…………………………………………………….3
2.2
Keadaan
Pendidikan dalam Masalah Biaya Pendidikan………………..4
2.3
Peranan
Pemerintah……………………………………………………..8
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan………………………………………………………………10
Daftar
Pustaka………………………………………………………….. 11
Biodata
Penulis………………………………………………………….12
KATA PENGANTAR
Segala
puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
karunia dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “PEMBIAYAAN PENDIDIKAN” .
Terselesaikannya pembuatan makalah ini
bukanlah karena kepandaian saya saja. Namun karena adanya bantuan dari berbagai
pihak. Baik berupa adanya bimbingan, arahan dan
saran-saran. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
tulus kepada Bapak Hapidin
yang telah memberikan arahan di setiap pertemuan mata kuliah ini. Saya juga
mengucapkan terima kasih kepada semua anggota keluarga khususnya “Mami.
Saya menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna baik dalam
penyusunan maupun penulisannya. Saya berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi saya pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Dan semoga
makalah ini dapat dipergunakan dan dapat memenuhi persyaratan mata kuliah
Pengantar Ilmu Pendidikan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pentingnya Pendidikan
Pendidikan adalah elemen yang
paling vital untuk mengejar ketertinggalan negeri ini dari bangsa-bangsa lain. Rendahnya
kualitas sumber daya manusia (SDM) kita saat ini tidak mampu menghasilkan
output yang bisa dihandalkan dari bidang apapun. Terlebih-lebih SDM saat ini
disebabkan kurang berfungsinya bidang pendidikan secara optimal untuk
memberdayakan masyarakat secara optimal.
Negara yang maju ialah Negara yang mampu
menciptakan peluang internasional dan negara yang memiliki komitmen tinggi
terhadap bidang pendidikan. Negara yang maju dalam bidang pendidikan otomatis
juga maju dalam menciptakan SDM yang handal.
Pembiayaan pendidikan merupakan
suatu konsep yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa konsep-konsep
yang mendasarinya. John dan Morpet mengemukakan bahwa “Pendidikan mempunyai
peranan vital terhadap ekonomi dan Negara modern. Dikemukakan hasil penelitian
akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan ‘a major contributor’
terhadap perkembangan ekonomi”.
Secara umum pembiayaan pendidikan
merupakan kompleksitas, yang didalamnya terdapat keterkaitan pada setiap
komponen, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga
yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan,
system dan mekanisme pengalokasiannya, efektifitas dan efisiensi dalam
penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang
terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang
terkait dengan pendidikan.
BAB II
ISI
2.1
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Jika kita
memperhatikan kondisi Negara kita saat ini maka jawabannya cukup nyata. Sangat
memprihatinkan, begitu pula kondisi kualitas pedidikan di Negara kita. Hal ini
dibuktikan dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan
Manusia (Human Development Indeks), yaitu komposisi dari peningkat pencapaian
pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwasanya
IPM Indonesia sangat menurun.
Menurut survei Political and Economic Risk
Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia
berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia .
Data yang diperoleh dari The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia
memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57
negara yang disurvei di seluruh dunia. Dan masih menurut hasil survei yang
sama, Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara di dunia. Dan masih banyak data-data yang menunjukkan bahwasannya
kualitas pendidikan di Indonesia
sangat memprihatinkan.
2.2 Keadaan Pendidikan dalam masalah biaya
pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena
itu dalam rangka melakukan perbaikan pada sistem pembiayaan pendidikan, ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah secara
serius. Aspek-aspek tersebut diantaranya adalah besarnya dana pendidikan yang
harus dialokasikan, aspek keadilan dalam alokasi anggaran, serta aspek
efisiensi dalam pendayagunaan anggaran.
Meskipun UU Sisdiknas
mengisyaratkan agar pemerintah mengalokasikan setidak-tidaknya 20 persen dari
anggaran untuk menunjang berlangsungnya program pendidikan, baru sebagian
pemerintah daerah yang melaksanakan dengan berbagai alasan. Paling tidak
langkah berani Bupati Jembrana (I Gede Winasa), yang pada tahun 2003
mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 34,27 persen dari total Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp232 miliar perlu diikuti oleh
para pemimpin daerah yang lain dan pejabat terkait lainnya. Program ini
kemudian dijabarkan dalam berapa bentuk kegiatan. Diantaranya pembebasan biaya
Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) SD sampai SMA, pembangunan dan perbaikan
gedung sekolah, beasiswa pendidikan bagi para guru, upaya peningkatan
kesejahteraan guru melalui peningkatan insentif, dan bonus tahunan.
Komponen-komponen biaya yang terkait dengan hal-hal tersebut tidak lagi
dibebankan pada masyarakat.
Yang
tidak kalah pentingnya, pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah
tetapi juga tanggung jawab pihak swasta. Tanpa sumber daya manusia yang handal
yang hanya dapat dicetak melalui berbagai lembaga pendidikan, tidak mungkin
sebuah perusahaan berkembang dengan pesat dan memperoleh keuntungan. Karena
sudah saatnya jejak beberapa perusahaan swasta yang peduli dengan pendidikan
dengan mengalokasikan sebagian dari keuntungan yang diperoleh dalam bentuk
program beasiswa perlu didukung dan diikuti oleh perusahaan lainnya.
Makin
mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada
realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu diisyaratkan
adanya unsur pengusaha.
Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite
Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan
Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan,
karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah
orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan
pendidikan rakyatnya.
Kondisi
ini akan diburuk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP).
Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas
memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status
itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan
warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi
Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan
MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN
sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan
Tinggi favorit.
Bagi
masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan
Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan
bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia . Di Jerman, Prancis, Belanda,
dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu
namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan
biaya pendidikan
Lembaga pendidikan tampaknya dari
tahun ke tahun masih saja memarjinalkan masyarakat kurang mampu, sehingga
peluang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi kalangan ini semakin
rendah alias pendidikan yang berkualitas tidak terdistribusi secara merata.
Padahal seperti yang diatur dalam UUD 1945 (pasal 31) pendidikan merupakan
salah satu tanggung jawab negara. Bahkan dalam UU Sisdiknas (pasal 49) juga
merekomendasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mengalokasikan
dana minimal 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendikan dan biaya
kedinasan.
Fenomena di atas ternyata juga
terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang lain baik di pada level dasar,
menengah maupun tinggi yang tersebar di beberapa seluruh wilayah di Indonesia .
Bahkan lembaga pendidikan pra sekolah (play group dan TK) yang dianggap favorit
tak jarang juga mematok biaya yang cukup tinggi. Tak jarang beban yang cukup
berat yang harus dipikul oleh sebagian masyarakat ini disuarakan oleh kaum
intelektual, melalui berbagai aksi unjuk rasa yang kadang-kadang berakhir
ricuh. Sayangnya berbagai upaya yang ditempuh tidak cukup efektif dan belum
sepenuhnya mendapatkan respon positif dari pihak pengelola pendidikan maupun
pemerintah selaku regulator pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Sehingga
biaya untuk sebuah pendidikan yang berkualitas tetap saja mahal dan tidak
terjangkau untuk kalangan tertentu.
2.3
Peranan Pemerintah
Dalam
masalah pendidikan sesungguhnya pemerintah telah berusaha mengambil suatu
kebijakan untuk menunjang pendidikan yang ada walaupun kenyataannya banyak dari
usaha pemerintah yang mendapat respon pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah menutup mata akan
permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada saat ini. Butuh pemikiran yang
sangat rumit untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dari masalah ini.
Karena sudah pasti kebijakan pemerintah sekecil apaun akan menimbulkan pro dan
kontra di berbagai pihak.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah
sepenuhnya”, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas
di Gedung Depdiknas Jl. Jendral Sudirman, Jakarta ,
Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan langkah yang
akan ditempuh oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia, diantaranya adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa
menikmati pendidikan, mengatasi ketidakpemerataan dalamakses pendidikan,
meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen,
pembiayaan masyakarat miskin untuk dapat menikmati pendidikan dan ada beberapa
lagi rencana pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pendidikan yang bagus membutuhkan
biaya yang mahal, namun itu bukan berarti rakyat yang tidak mampu tidak berhak
mendapatkan pendidikan yang bagus. Pendidikan yang berkualitas adalah hak
seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus saling
bahu membahu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua dan
mencari solusi yang terbaik agar pendidikan yang berkualitas benar-benar dinikmati oleh lapisan masyarakat
secara merata sehingga tidak ada lagi anggapan “masyarakat tidak mampu tidak akan mendapatkan pendidikan
yang berkualitas”.
DAFTAR
PUSTAKA
Lhany. 2009. Masalah Pendidikan di
Indonesia, (Online), (http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia.html)
Tirtarahardja, Prof. Dr. Umar., La sulo,
S.L. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta :
Rineka Cipta.
Anwar, M.I (1991). “biaya pendidikan dan
metode pembiayaan pendidikan”. Mimbar pendidikan, No 1 Tahun X, 1991 :23-24
BIODATA
PENULIS
Nama :
Umu Kulsum
NIM :
2715102252
Jurusan :
Bahasa dan Sastra Arab
Program Studi : Pedidikan Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas :
Bahasa dan Seni
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta ,02
September 1992
Agama :
Islam
Alamat :
Jl.Raya penggilingan No.17 RT.007 RW.008 Kelurahan Penggilingan
Kecamatan Cakung Jakarta Timur
Nama Ayah : (Alm) H.Syamsudin
Nama Ibu :
Hj.Lathifah
Riwayat Pendidikan : MI Al-Wathoniyah 44 (1998-2004)
SMP 1 Ibrahimy (2004-2007)
MA Al-Kenaniyah (2007-2010)
Universitas Negeri Jakarta (
Sedang ditempuh )
Cita-cita : Duta Besar
Motto :
“ Do the best wherever and whenever”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar