Senin, 21 Mei 2012

EKAPRATISE PANCAKARSA


MAKALAH
KEWARGANEGARAAN

Di Susun Oleh :
NAMA :  UMU KULSUM
            NIM    :  2715102252


FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010



                                                                                               
DAFTAR ISI
Halaman  Judul………………………………………………………...i
Daftar Isi……………………………………………………………….ii
Kata Pengantar…………………………………………………………iii
BAB I   PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah………………………………………………. 1
BAB II  PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
2.1    Pengertian Pancasila…………………………………………………… 2
2.2    Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia……………….. 2
2.3    Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia………………….. 3
BAB  III  EKAPRATISE PANCAKARSA
          3.1 Pedoman penghayatan Pancasila……………………………………….. 4
            3.2 Pengamalan Pancasila…………………………………………………... 4
            3.3 Ekapratise Pancakarsa………………………………………………….. 6
BAB IV PENUTUP
4.1   Kesimpulan…………………………………………………………….. 8
4.2   Saran-Saran…………………………………………………………….. 8
Daftar Pustaka………………………………………………………….. 9
Biodata Penulis………………………………………………………….10


KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “EKAPRATISE PANCAKARSA”. Makalah ini merupakan salah satu persyaratan dalam rangka mengikuti mata kuliah Kewarganegaraan serta sebagai penambah nilai pada mata kuliah ini.
         Terselesaikannya pembuatan makalah ini bukanlah karena kepandaian saya saja. Namun karena adanya bantuan dari berbagai pihak. Baik berupa adanya bimbingan, arahan dan saran-saran. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Bapak Tukina yang telah memberikan arahan di setiap pertemuan mata kuliah ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota keluarga khususnya “Mami” yang telah memberikan dorongan moral maupun materil, juga kepada kakak tersayang “Zaima” yang telah rela meminjamkan laptopnya dan yang tak mungkin terlupakan terima kasih kepada “Habibi Qolby” yang telah memberikan support.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna baik dalam penyusunan maupun penulisannya. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Dan semoga makalah ini dapat dipergunakan dan dapat memenuhi persyaratan mata kuliah Kewarganegaraan.

Jakarta, 20 Oktober 2010
 BAB I

PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG MASALAH

         Se
jarah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
Dalam pasang surutnya sejarah pertumbuhan bangsa kita selama lebih dari tiga dasawarsa merdeka, kita mengalami berbagai babak sejarah. Ada masa di mana kebenaran Pancasila sebagai dasar negara diperdebatkan lagi sehingga bangsa kita nyaris berada di tepi jurang perpecahan.
Ada pula masa di mana usaha-usaha merubah pancasila itu dilakukan dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Jalan lurus pelaksanaan Pancasila juga mendapat rintangan-rintangan, dengan adanya pemutarbalikkan Pancasila dan dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkannya faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa.

BAB II
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

2.1    PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses panjang, yang dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri.
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5. K
eadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
2.2 PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA      INDONESIA
 Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan setiap bangsa Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila merupakan suatu kesatuan (Weltanschauung), tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.[1]

2.3
     PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA
Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag), ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara.
        Pancasila sebagai dasar hidup dan dasar negara Indonesia mempuyai fungsiyaitu:
1. Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang ada pada  hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MPRS/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978 merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan.
2. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis).[2]

BAB III
EKAPRATISE PANCAKARSA
3.1       PEDOMAN PENGHAYATAN PANCASILA
Untuk memungkinkan dan memudahkan pelaksanaan penghayatan dan pengamalan Pancasila, diperlukan pedoman yang dapat menjadi penuntun bagi sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik. Ini adalah naluri paling kuat dalam diri manusia. Namun, kodrat manusia sebagai makhluk tuhan, adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial yang saling membutuhkan kepada makhluk lain. Inilah satu kesatuan yang harus dikembangkan tanpa menimbulkan perpecahan dan dapat hidup selaras bermasyarakat dengan mengamalkan pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan Pancasila membangkitkan kesadaran manusia bahwa ia mengemban kodrat sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila-sila Pancasila  ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya.
3.2       PENGAMALAN PANCASILA
Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, yang juga dinamakan Ekapratisme Pancakarsa, memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut:
1.            Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a.              Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b.              Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga tercipta kerukunan hidup.
c.              Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah.
d.             Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2.              Sila kemanusiaan yang adil dan beradab :
a.              Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewarganegaraaan.
b.              Saling menyayangi.
c.              Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.             Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
e.              Berani membela kebenaran.
3.              Sila Persatuan Indonesia :
a.              Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, keselamatan bangsa dan    negara.
b.              Rela berkorban untuk kepentingan negara.
c.              Cinta tanah air dan Bangsa.
d.              Memajukan persatua antar bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.              Sila kerakyatan yang dipimipin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
a.              Mengutamakan kepentingan negara.
b.              Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
c.              Musyawarah diliputi oleh rasa kekeluargaan.
d.             Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima hasil musyawarah.
e.              Musyawarah dilakukan dengan akal sehat.
5.              Sila keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
a.              Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur.
b.              Bersikap adil.
c.              Menghormati hak-hak orang lain.
d.             Saling menolong.
e.              Bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
3.3 EKAPRATISE PANCAKARSA
Seperti yang dinyatakan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila itu dinamakan Ekapratisme Pancakarsa.
Ekapratisme Pancakarsa berasal dari bahasa sansekerta. Secara harfiah “eka” bararti satu atau tunggal, “prasetia” berarti janji atau tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian Ekapratisme Pancakarsa berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak. Dan lima kehendak itu adalah kehendak untuk melaksanakan kelima sila dari Pancasila.
Di samping arti harfiah seperti yang di uraikan di atas, maka yang lebih penting adalah memahami Ekapratisme Pancakarsa dari kedalaman semangat dan maksudnya.
Karena merupakan tekad, maka janji dalam Ekapratisme Pancakarsa lebih merupakan tekad yang tumbuh dari kesadaran sendiri atau merupakan janji terhadap dirinya sendiri. Janji kepada diri sendiri merupakan panggilan hati nurani, dan tidak dirasakan sebagai suatu paksaan.
Janji dari manusia Indonesia kepada dirinya sendiri adalah, dengan segala kemauan dan kemampuan selalu berusaha mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai manusia sosial dalam bersama-sama mewujudkan kehidupan berdasarkan Pancasila.
Kesadaran akan kodratnya sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial serta kemauan untuk mengendalikan kepentingannya itu merupakan modal dan mendorong tumbuhnya karsa pribadi manusia Indonesia untuk menghayati dan mengamalkan kelima sila dari Pancasila.
  BAB IV
PENUTUP

4.1    KESIMPULAN
         Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
            Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaaraan.
  4.2   SARAN-SARAN
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita Republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Dan perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan pancasila.
  
DAFTAR PUSTAKA

1.      Hassan, Fuad. 1998. UUD 1945, P-4, GBHN, TAP-TAP MPR 1988, Pidato Pertanggungjawaban Presiden/Mandataris, Bahan Penataran dan Bahan Referensi Penataran. UIP: Jakarta
2.    Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Universitas Terbuka Depdikbud: Jakarta.
3.    NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.
4.    M.S Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila pembaharuan reformasi. Paradigma: Jakarta
5.     http: // www.pancasiladasarnegara.com
6.      http: // www.pancasilapandanganhidup.com
7.      http://moharifwidarto.com/2009/04/mengembalikan-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-bangsa/.com
8.      Darji Darmodiharjo dan Sutopo Yuwono. Tanpa Tahun.  Pendidikan Pancasila. Jakarta
9.      http://www.perpustakaan-online.blogspot.com/2008/05/pendidikan-pancasila.html


BIODATA PENULIS
Nama                                   : Umu Kulsum
NIM                                     : 2715102252
Jurusan                               : Bahasa dan Sastra Arab
Program Studi                    : Pedidikan Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas                              : Bahasa dan Seni
Jenis Kelamin                     : Perempuan
Tempat, Tanggal Lahir        : Jakarta,02 September 1992
Agama                                 : Islam
                                                         Alamat                                   : Jl.Raya penggilingan No.17 RT.007 RW.008
Nama Ayah                         : (Alm) H.Syamsudin
Nama Ibu                            : Hj.Lathifah
Riwayat Pendidikan                        : MI Al-Wathoniyah 44          (1998-2004)
                                                             SMP 1 Ibrahimy                   (2004-2007)
                                              MA Al-Kenaniyah                (2007-2010)
                                              Universitas Negeri Jakarta  ( Sedang ditempuh )
Cita-cita                              :  Duta Besar
Motto                                  : “ Do the best wherever and whenever”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar